POJOKBANUA, BANJARBARU – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel), Akhmad Mukhlis mengaku, jajarannya mengalami kesulitan dalam mengawasi media sosial (medsos) aparatur sipil negara (ASN). Terlebih seperti saat ini, di mana tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sedang bergulir.
Hal ini diungkapkan oleh Mukhlis saat ditemui di sela kegiatan Kawal Ruang Digital Kalsel pada sebuah wahana wisata, Banjarbaru, belum lama tadi.
“Wah, ini yang susah (mengawasi medsos ASN). Karena (berkaitan) rekam jejak digital ini, kita kesulitan mendeteksi (bagian) pelanggaran,” ujar Mukhlis.
Dia membeberkan, kesulitan yang kerap didapati adalah mencari sumber awal dari rekam jejak digital. Terlebih, jika ada pesan-pesan melalui aplikasi chatting seperti WhatsApp yang diteruskan berkali-kali.
“Sedangkan kita tidak punya alat mendeteksi siapa yang pertama melakukan ujaran kebencian atau terindikasi dalam unggahannya,” bebernya.
Terlebih di era digital seperti saat ini, di mana semua kalangan memiliki akses leluasa di medsos, termasuk kalangan ASN. Mukhlis menyebut, hal ini tentu harus dikawal dan diawasi.
Mantan Komisioner Bawaslu Banjarbaru ini memastikan, jajaran Bawaslu RI telah menggandeng sejumlah pihak untuk meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran secara digital. Mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Facebook hingga TikTok.
“Itu jadi bagian yang sudah dilakukan Bawaslu juga. Terkait bagaimana pengawasan digital yang hari ini (penggunaan medsos) sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kita hari ini,” tutupnya. (FN/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar