POJOKBANUA, BANJARBARU – Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru mencatat, sejak Januari hingga Maret 2024, sudah ada ratusan pasangan di Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengajukan gugatan cerai.
Berdasarkan data, selama tiga bulan berjalan sudah ada 204 perkara gugatan cerai. Terdiri dari cerai gugat sebanyak 157 perkara dan cerai talak sebanyak 47 perkara.
“Yang mendominasi itu cerai gugat, yang diajukan oleh pihak istri untuk menceraikan suami,” ungkap Panitera PA Banjarbaru, Murnianti saat ditemui pojokbanua.com di kantornya, baru-baru tadi.
Adapun, perkara cerai gugat yang tertinggi diterima PA Banjarbaru pada Januari 2024 sebanyak 76 perkara. Sempat menurun di bulan Februari 2024 sebanyak 34 perkara, angka cerai gugat kembali merangkak mencapai 47 perkara di bulan Maret 2024.
“Sedangkan cerai gugat di bulan Januari 2024 yang tercatat sebanyak 23 perkara, disusul bulan Februari ada 14 perkara cerai talak dan di bulan Maret ada 10 perkara,” tutur Murnianti.
Penyebab tingginya angka perceraian ini, disebut Murnianti cukup beragam. Misal, didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang selama tiga bulan jumlahnya mencapai 105 perkara.
“Kalau spesifik, ada faktor ekonomi, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), juga karena pihak suami dipenjara atau dihukum di atas 5 tahun,” tutupnya. (FN/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar