POJOKBANUA,TANAH BUMBU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (2/3/2022).
Penyampaian tersebut, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan irigasi, guna peningkatan dan kemajuan perekonomian, serta kesejahteraan rakyat di Bumi Bersujud menuju Kabupaten Serambi Madinah.
Bupati Tanbu, H. M. Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, H Ambo Sakka menerangkan, raperda ini merupakan pembahasan bersama di tingkat eksekutif dan legislatif.
“Makanya, untuk memberi kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggung jawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Kemudian, raperda penyelenggaraan irigasi upaya pendayagunaan air meliputi operasi, pemeliharaan, pengamanan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan.
“Sehingga, Perda Irigasi ini sangat strategis untuk mewujudkan kemanfaatan air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam menjaga, mendukung dan meningkatkan produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian, dalam rangka ketahanan pangan daerah dan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus menambahkan, pihaknya telah menerima penyajian terhadap rancangan dua raperda. Selanjutnya, dilakukan penyerahan secara simbolis.
“Setelah disampaikan, selanjutnya akan diteruskan kepada pemandangan umum fraksi terhadap penyampaian dua raperda hari ini. Di mana tanggal rapat selanjutnya, akan ditentukan kemuadian hari,” tuturnya.(AA/KW)
Tidak ada komentar