POJOKBANUA, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial IZ (20), harus ditahan oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin. Pasalnya, ia ditengarai telah menganiaya pria berinisial H.
IZ nekat menganiaya H, lantaran pria ini sebelumnya pernah melakukan penganiayaan terhadap ibu IZ.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan jika tersangka, IZ menganiaya balik H, ditengarai lantaran tidak terima sang ibu dicekik dan dipukul.
“Sebelumnya sang ibu dicekik dan dipukul oleh H, kemudian IZ sempat mendatangi rumah korban dan merusak motornya,” terangnya, Jumat (20/1/2023).
Kemudian, H pun merasa tidak terima sepeda motornya dirusak dan berniat meminta pertanggung jawaban IZ dengan mendatangi rumah tersangka.
“Lalu di sana terjadi pertengkaran yang menyebabkan luka robek di pipi kiri serta luka robek di lengan tangan kanan korban,” sambungnya.
Pada saat itu, korban pun tidak terima dan melaporkan perbuatan tersangka ke Polresta Banjarmasin.
“Pada waktu didatangi, tersangka mengaku telah menganiyaya H. Menggunakan pisau pemotong daging,” jelas Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti yang diamankan Polresta Banjarmasin berupa, satu bilah senjata tajam pisau pemotong daging sepanjang 25 sentimeter, dan satu bilah pisau kecil sepanjang 18 sentimeter.
Korban sendiri mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara dengan jahitan luka sebanyak 13 jahitan. (KN/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar