POJOKBANUA, BANJARBARU – Sungai Martapura merupakan ikon bagi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Sungai ini juga sebagai floating market atau pasar terapungnya Banua.
Sungai ini memegang peranan penting bagi peradaban Banua dan kehidupan sehari-hari masyarakat Kalsel.
Belakangan, Sungai Martapura memiliki beragam permasalahan yang disebabkan alih fungsi hutan, sumber pencemar dari kegiatan pertanian, industri, MCK, keramba jaring apung, sampah dan permukiman kumuh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana kepada pojokbanua.com, Sungai Martapura perlu upaya perlindungan dan pencegahan pencemaran agar tidak semakin parah.
“Pemulihan harus melalui pendekatan pengelolaan dan terintegrasi dari hulu ke hilirnya,” terangnya, Ahad (30/5/2021).
Pihaknya juga sudah merancang program pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Sungai Martapura.
“Program ini bernama Sungai Martapura Bungas (bersih unggul dan asri),” ujarnya.
Program itu diharapkannya, pengelolaan sungai dilakukan secara menyeluruh, terpadu, berwawasan lingkungan dengan tujuan meningkatkan dan mengembalikan fungsi sungai sebagimana mestinya. (SB)
Tidak ada komentar