POJOKBANUA, BANDUNG – Dalam rangka penyediaan bahan bakar alternatif, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP), Rabu (4/1/2023).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Tanbu, H Ambo Sakka di Kantor Pusat PT ITP, Citeureup, Bandung, Jawa Barat.
Sedangkan dari pihak PT ITP diwakili oleh General Manager Alternatif Fuel and Alternatif Material selaku Kuasa Direksi.
Terkait penyediaan bahan bakar alternatif tersebut diperoleh dari hasil pengolahan sampah domestik.
“Tujuan kerjasama ini adalah untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sekda H Ambo Sakka didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Tanbu Rahmad Prapto Udoyo. (PB)
Tidak ada komentar