POJOKBANUA, BANJARBARU – Seleksi tertulis calon anggota badan adhoc di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Banjarbaru 2024 berakhir pada Rabu (8/5/2024).
Dari total sebanyak 94 calon anggota PPK dari lima kecamatan di Banjarbaru, sebagian di antaranya merupakan calon petahana, baik pada Pemilu 2024 maupun pada Pemilu 2019 lalu.
Hal ini diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM), Hereyanto kepada sejumlah awak media.
“Dari peserta yang mengikuti, sebagian (di antaranya) yang pernah menjadi penyelenggara di Pemilu 2024 maupun pemilu 2019, baik PPK dan PPS (Panitia Pemungutan Suara),” ungkapnya.
Lalu, apakah para petahana ini akan lolos seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada Banjarbaru? Komisioner yang akrab disapa Anto ini menyebut, pihaknya akan melihat dari hasil seleksi, termasuk seleksi wawancara yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 13 Mei 2024.
“Masih ada potensi petahana yanh sebelumnya sebagai penyelenggara di Pemilu 2024 untuk menjadi penyelenggara di Pilkada 2024,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total sebanyak 94 peserta yang mengikuti seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada Banjarbaru 2024, sebagian di antaranya merupakan anggota PPK petahana.
Adapun anggota petahana dari tiga PPK di Banjarbaru mengikuti seleksi PPK untum Pilkada Banjarbaru. Yakni masing-masing lima anggota PPK dari Kecamatan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang dan Kefamatan Banjarbaru Selatan.
Sementara, anggota petahana di dua PPK yakni dari Kecamatan Banjarbaru Utara dan Kecamatan Cempaka tidak semuanya ikut seleksi calon anggota PPK untun Pilkada Banjarbaru. Di mana, masing-masing satu orang dari dua PPK tidak mengikuti seleksi. (FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar