POJOKBANUA, BANJARMASIN – Sapi kurban di Masjid Raya Sabilal Muhtadin dinyatakan aman dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), serta layak untuk dikonsumsi.
Koordinator Medic Veterinier Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DK3P) Banjarmasin, Drh. Anang Dwijatmiko membenarkan hal tersebut.
“Kita sudah melakukan keliling setiap masjid dan musala di Banjarmasin, mulai dari hari pertama dan kedua di Masjid Sabilal Muhtadin ini,” ujarnya saat ditemui pojokbanua.com, Senin (11/7/2022).
Kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap hati dan daging dari 26 sapi yang ada di masjid itu.
“Alhamdulilah, selama pemeriksaan tidak ada ditemukan cacing hati maupun PMK, sehingga daging kurban layak dikonsumsi warga,” bebernya.
Anang bilang, kasus terinfeksi cacing hati di Banjarmasin ada ditemukan di beberapa tempat.
“Di hari pertama kemarin, kita juga menemukan kasus terinfeksi cacing hati, lalu kami sampaikan ke panitia masjid untuk mensortir daging yang terinfeksi dan tidak,” bebernya.
Menurutnya, hati sapi yang terinfeksi cacing itu harus dimusnahkan, karena tak layak konsumsi, sedangkan daging yang lain boleh.
“Untuk hewan kurban yang terkena PMK tidak ada di Banjarmasin, karena kami sudah memeriksa langsung ke peternak sapi sebelum didistribusikan ke warga,” tambahnya.
Ia berharap, tahun depan tak ada lagi kasus hewan kurban yang terinfeksi cacing hati maupun PMK, semua daging kurban layak konsumsi. (NS/KW)
Tidak ada komentar