POJOKBANUA, BANJARMASIN – Bahan Bakar Mesin (BBM) jenis premium kini sudah tak diperjual belikan lagi atau ditiadakan di Kalimantan Selatan (Kalsel), sejak 17 April 2021.
“Benar, premium sudah tidak ada lagi, tapi gantinya pertalite,” ungkap seorang petugas SPBU di Banjarmasin, Ali Firmansyah, kepada pojokbanua.com, Jumat (23/4/2021) kemarin.
Tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
Selain itu, juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, tentang pengendalian pencemaran udara yang menjadi perhatian seluruh pihak.
Menurutnya, penggunaan BBM berkualitas ini juga salah satu upaya penerapan dari peraturan itu.
Kata dia, pertalite lebih ramah lingkungan dibanding premium. “Jadi, pertalite lebih mendukung kebijakan pemerintah,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Kalsel merupakan Provinsi terakhir yang menerapkan program “Biru Langit” dari Pertamina ini.
Sebelumnya, kebijakan tersebut mulai dilakukan uji coba di wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali, sejak Minggu (18/2021) lalu. (SB/PR)
Ket:
Ilustrasi pengisian pertalite di SPBU
(Foto: bisnis.com)
Tidak ada komentar