iklan di pojokbanua

Nginap di Hotel, Sabu Disimpan di Saku Celana, Pengedar Diringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 16 Apr 2024 16:50 0 Wahyu Firdha

POJOKBANUA, MARTAPURA – Seorang pengedar narkotika berinisial MY (45) warga Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut diringkus anggota Satres Narkotika Polres Banjar.

Diduga, pelaku selaku pengedar terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan 1 sesuai Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji menyebut bahwa penangkapan dilakukan di pinggir, tepatnya Jalan Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

“Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa satu paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,36 gram (plastik klip 0,20 gram, berat bersih 0,16 gram) yang disembunyikan di saku celana depan sebelah kiri,” kata Suwarji, Selasa (16/4/2024).

Pukul 00.55 Wita, penyelidikan dilanjutkan di kamar Hotel Banjar Permai tempat pelaku menginap. “Di atas meja, ditemukan satu kotak tetes mata merek Rohto yang berisi empat paket sabu dengan berat kotor total 2,12 gram (plastik klip 0,84 gram, berat bersih 1,28 gram). Pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Satres Narkotika Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. (rls/WF/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221228-WA0020
2. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221225-WA0006
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221227-WA0005

Member JMSI

Network

LAINNYA