harjad bjb idul ftr 1445 PB
harjad bjb idul ftr PB

Modus jadi Pengemudi Ojol, Pria di Banjarbaru Diduga Curi Emas 100 Gram

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Agu 2023 16:36 0 246 Fikri Noor

POJOKBANUA, BANJARBARU – Jajaran Polres Banjarbaru berhasil membekuk seorang prian berinisial MHJ (38), warga Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan pada Kamis (3/8/2023) dini hari.

harjad bjb - gt manggis
harjad bjb - rsd idaman
IMG-20240420-WA0002
IMG-20240420-WA0007

Pasalnya, MHJ diduga mencuri emas seberat 100 gram milik korban berinisial JL (56), yang juga warga Kelurahan Loktabat Selatan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Syahruji mengungkapkan, saat melakukan aksinya pada Kamis (27/7/2023) siang, MHJ berkedok menjadi pengemudi ojek online (ojol) dengan mengantarkan pesanan makanan kepada putri JL berinisial SNN (19).

Berdasarkan keterangan yang didapat, saat itu MHJ masuk ke dalam kamar JL yang tengah berada di rumah seorang diri dan terbaring sakit, untuk mengantar makanan. Saat itulah, MHJ melancarkan aksinya dengan merampas emas yang digunakan oleh JL.

“Sempat terjadi perlawanan dari JL saat MHJ melakukan aksinya, namun MHJ berhasil melakukan aksinya dan meninggalkan rumah JL,” ujar Syahruji di Banjarbaru, Kamis (3/8/2023) sore.

MHJ sendiri berhasil dibekuk oleh Resmob Polres Banjarbaru di rumahnya di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara. Anggoya kepolisian pun mencari barang bukti dan didapati uang hasil penjualan emas sekitar Rp35 juta.

“Kepolisian juga melakukan pencarian terhadap barang bukti sepeda motor yang diletakkan oleh pelaku di rumah mertua dari anaknya di daerah Sambung Makmur, Kabupaten Banjar dan barang bukti helm ojolnya yang mana telah dibuang oleh MHJ di tumpukan sampah di Jalan A. Yani Kilometer 71, Kabupaten Banjar,” beber Syahruji.

Berdasarkan pengakuan MHJ, dalam melancarkan aksinya pelaku melakukannya hanya seorang diri. Diketahui, pelaku telah merencanakan aksinya jauh-jauh hari, termasuk membeli atribut pengemudi ojol berupa helm dan jaket.

“Kemudian pelaku memantau situasi keadaan rumah agar pelaku mengetahui pada jam berapa saja korban berada di rumah seorang diri,” tambah Syahruji.

Setelah kejadian itu, MHJ langsung melarikan diri ke Probolinggo, Jawa Timur dan menjual hasil curiannya di Pasar Maron Probolinggo. Dari hasil penjualan emasnya, MHJ mendapatkan uang sebesar Rp70 juta dan menggunakan sebagian uang untuk pelariannya hingga tersisa Rp35 juta.

Syahruji menyebut, motif MHJ melakukan aksinya lantaran sakit hati terhadap JL karena pelaku sering dijelek-jelekan dan pernah diusir oleh korban dari rumahnya.

“Serta korban meminta kepada anaknya agar bercerai dengan pelaku dan kembali kepada mantan suami sebelumnya,” lugasnya.

Selain uang tunai sebesar Rp35 juta dan helm pengemudi ojol, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sepatu dan surat penjualan emas 99,9 karat seberat 100 gram.

“Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini kasusnya sedang dalam penanganan oleh Satreskrim Polres Banjarbaru,” tutup Syahruji. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221225-WA0006
IMG-20221228-WA0020
2. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221229-WA0030
1. Infografis sosmed 10 penyakit
TIPS AMANKAN DATA

Member JMSI

Network

LAINNYA