iklan di pojokbanua

LSM Kembali Sambangi Bawaslu Kalsel, Baliho Tak Sesuai Aturan Bakal Dilepas

waktu baca 1 menit
Senin, 31 Mei 2021 20:42 0 Yawafie

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) dan Ikatan Putera Puteri Indonesia (IPPI) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menyambangi Bawaslu Kalsel, Senin (31/5/2021).

Kedatangannya kali ini, menanyakan kembali soal tindakan Bawaslu Kalsel terkait dugaan pernyataan Calon Gubernur (Cagub) Kalsel yang menyatakan sebagian warga memilih karena disogok atau diberi uang. Selain itu, menyerahkan data terbaru.

Kemudian, dua perwakilan dari masing-masing LSM diminta Bawaslu Kalsel untuk menyerahkan bukti baru yang dimaksud.

Ketua Forpeban Kalsel, Din Jaya berharap, ada tindakan dari Bawaslu Kalsel atas dugaan pernyataan tersebut. “Hal ini sangat meresahkan dan bisa menimbulkan fitnah,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Deputi Pelanggaran dan Penindakan Bawaslu Kalsel, Azhari Ridhani menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, pernyataan Deny Indrayana tidak memenuhi unsur pelanggaran. Namun, pernyataan ini bisa dibawa ke ranah hukum di luar Bawaslu Kalsel.

“Dalam waktu dekat, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pemprov Kalsel akan melepas spanduk (baliho). Menindak yang tidak sesuai undang-undang pemilu, atau pemasangannya menyalahi aturan,” jelasnya.

Diketahui, hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada 7 kecamatan, 2 kabupaten dan 1 kota di Kalsel. (TA/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221228-WA0020
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221225-WA0006
2. Infografis sosmed 10 penyakit
TIPS AMANKAN DATA
PENJUALAN ROKOK BATANGAN

Member JMSI

Network

LAINNYA