POJOKBANUA, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin akan segera melangsungkan perhitungan suara tingkat kecamatan.
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah menargetkan rekapitulasi suara atau perhitungan suara dapat selesai lebih cepat. Tepatnya sebelum 2 Maret 2024.
“Tahapannya semua kotak suara di Kecamatan atau PPK dibantu pengamanan Polresta Banjarmasin, di Kecamatan, dibantu PPS di Kelurahan semua,” kata Rusnailah, Sabtu (17/2/2024).
Selain itu, ia menyebut proses itu berdasarkan jadwal di PKPU Nomor 5 Tahun 2024. Perhitungan suara dimulai sejak 15 Februari hingga 2 Maret 2024.
“Sesuai petunjuk teknis,” tutup Rusnailah. (KN/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar