POJOKBANUA, BANJARBARU – Surat keputusan (SK) penempatan lokasi alat peraga kampanye (APK) saat ini masih berproses oleh KPU Banjarbaru.
Tak hanya di Banjarbaru, Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana menuturkan bahwa KPU kabupaten dan kota lain di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga masih berproses untuk menyusun SK penempatan APK.
“SK ini masih digodok termasuk juga kabupaten dan kota lain juga belum selesai. Jadi masih dalam tahap penyusunan,” ujarnya di Banjarbaru, Jumat (17/11/2023) siang.
Selama proses penyusunan SK sendiri, pihaknya tak putus berkoordinasi dengan KPU Kalsel. Termasuk pula saat menyampaikan usulan rancangan penempatan APK.
“Setelah menggodok (rancangan SK), kita harus koordinasi dengan KPU Provinsi, setelah selesai kita kembali koordinasi dengan KPU Provinsi,” beber Rozy.
Ia mengakui, masa kampanye tinggal menghitung 11 hari. KPU Banjarbaru optimis SK penempatan APK rampung sebelum memasuki masa kampanye pada 28 November 2023 mendatang.
“Targetnya sebelum masa kampanye sudah ada SK-nya,” tutup Rozy. (FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar