POJOKBANUA, BARABAI – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tercatat sudah mencapai 7,75 hektare atau hampir 8 hektare.

Hal itu diketahui melalui laporan terakhir Posko Penanganan dan Pemadaman Karhutla Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HST pada Selasa (8/8/2023).

Polres HST melalui Kasubsi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi dan Multimedia (PIDM), Aipda M Husaini menyebut saat ini masih belum ada tersangka atas kasus itu.

Kendati demikian, pihaknya sampai sekarang masih gencar melakukan tindakan persuasif agar warga tak membakar hutan dan lahan.

“Kami tegaskan, stop membakar hutan dan lahan. Karena ada ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai pasal 187 dan 188 KUHP bagi pelaku,” katanya saat ditemui di Barabai, Rabu (9/8/2023) kemarin.

Lebih lanjut, pihaknya bersama unsur TNI dan pemerintah daerah dibantu relawan terus berjibaku di lapangan dengan menggunakan alat seadanya guna memadamkan api.

“Sekarang lebih fokus kepada dampak dari karhutla itu sendiri,” jelasnya.

Berdasarkan data terakhir BPBD HST, kejadian kebakaran atau hotspot tersebar di delapan kecamatan dan ada 65 titik.

Rinciannya yaitu Kecamatan Pandawan 8 titik, Batang Alai Utara 5 titik, Batang Alai Timur 13 titik, Hantakan 12 titik, Haruyan 7 titik, Barabai 1 titik, Labuan Amas Selatan 14 titik dan Labuan Amas Utara 5 titik.

Kepala Pelaksana BPBD HST, Budi Haryanto mengatakan, sejak tanggal 1 Agustus hingga 30 November 2023, Kabupaten HST telah ditetapkan status siaga karhutla. Begitu juga dengan penetapan posko karhutla selama 2 bulan dari tanggal 1 Agustus hingga 30 September 2023.

Terlebih lagi, sesuai Undang-undang tentang Kebakaran Hutan dan Lahan PPLH Nomor 32 Tahun 2009, pelaku pembakaran lahan dapat dijerat pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

“Kami berharap kepada warga yang ingin bertani, khususnya di lahan rawa agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena sanki hukuman sudah jelas,” lugas Budi. (MH/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor