iklan di pojokbanua

DPRD Tala Harap Proses Perizinan hingga Penyelesaian tak Jadi Hambatan

waktu baca 1 menit
Rabu, 8 Feb 2023 12:43 0 Hammad Shauf

POJOKBANUA, TANAH LAUT – DPRD Tanah Laut (Tala) berharap, proses penyelesaian jangan sampai justru menjadi hambatan bagi masyarakat jika kelak sudah ada aturan menyangkut tentang perizinan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Tala menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah yang disampaikan oleh Bupati Tala, H. M. Sukamta pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (6/2/2023) lalu.

“Dalam proses perizinan ini, setidaknya memiliki asas dalam memberikan pelayanan. Jangan sampai ini menjadi satu hambatan bagi masyarakat nantinya,” ucap Yoga Pinis Suhendra saat menjadi Juru Bicara Fraksi PAN.

Politisi PAN itu menambahkan, selain memperhatikan proses perizinan, urusan penyelesaian juga tidak kalah penting seperti perlunya menyiapkan lead time.

Merespons tanggapan tersebut, Bupati Tala, Sukamta menjelaskan, pihaknya telah memiliki standar waktu dalam memproses semua perizinan yang diusulkan sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala Nomor 98/DPM-PTSP/2022.

“Pelayanan kita sejauh ini sudah sesuai standar, asalkan dokumen persyaratan telah dilengkapi sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, DPMPTSP juga telah menggunakan platform digital. Di mana, masyarakat dapat melakukan permohonan secara mandiri, sehingga hambatan perizinan dapat diminimalisasi. (HS/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221225-WA0006
IMG-20221229-WA0030
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221227-WA0005
1. Infografis sosmed 10 penyakit

Member JMSI

Network

LAINNYA