POJOKBANUA, BANJARBARU – Aktivitas diduga balap liar di depan Balai Kota Banjarbaru, rupanya diketahui oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Orang nomor satu di Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengungkapkan, perihal dugaan balap liar ini sudah disampaikan olehnya kepada Kapolres Banjarbaru.
“Insyaallah akan ditertibkan oleh pemko dengan kepolisian, kita kerja sama untuk menertibkan hal ini (dugaan balap liar, red),” ungkapnya kepada awak media usai rapat paripurna di DPRD Banjarbaru, Rabu (13/3/2024) siang.
Aditya tak menampik aktivitas ini tak hanya berlangsung di bulan Ramadan saja, namun juga di bulan-bulan lainnya. Bahkan, Polres Banjarbaru juga pernah menindak aktivitas balap liar ini.
Lalu, bagaimana peran Satpol PP dalam hal penertiban balap liar? Adirya menyebut tidak ada nomenklatur bafi aparat penegak peraturan daerah (perda) itu untuk penertiban balap liar.
“Tapi kita membantu ketertiban umumnya,” tegasnya.
Pemko Banjarbaru sendiri mengimbau bahwa aktivitas balap liar bukanlah perbuatan baik. Terlebih sampai mengganggu masyarakat hingga merusak fasilitas umum.
“Bahkan di video merusak pembatas jalan berupa tanaman (dan) ini sangat disayangkan. Mudah-mudahan masyarakat kita sadar akan hal tersebut,” lugas Aditya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas diduga balap liar masih saja terjadi di Banjarbaru, terlebih pada bulan suci Ramadan 1445 H.
Dari potongan video yang beredar di media sosial (medsos), aktivitas balap liar terjadi di Jalan Panglima Batur depan Balai Kota Banjarbaru.
Bahkan, balap liar sempat berujung kecelakaan lalu lintas. Di mana, salah satu pengendara menabrak dan merusak pembatas jalan dengan pot bunga.
Belum diketahui kapan video tersebut diambil, termasuk nasib si pengendara usai kecelakaan terjadi. (FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar