POJOKBANUA, JAKARTA – Tim Advokasi “Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki” atau disingkat JURKANI bertemu dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk melakukan audiensi terkait kasus penyerangan terhadap almarhum Advokat Jurkani, pada tanggal 22 Oktober 2021.

Ketika itu Jurkani sedang menjalankan tugasnya melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Audiensi dengan Komnas HAM merupakan upaya lanjutan Tim Advokasi JURKANI dalam menyelesaikan tuntas perkara penyerangan brutal dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka parah hingga akhirnya meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama hampir dua pekan.

Tim Advokasi menduga kuat adanya keterlibatan oligarki tambang dan mafia dalam proses pengusutan kasus pembunuhan almarhum Jurkani.

Anggota Tim Advokasi JURKANI, Raziv Barokah mengatakan, pembacokan brutal yang pada akhirnya menewaskan Jurkani tidak hanya karena para pelaku sedang mabuk, lalu salah paham.

“Lebih dari itu, kuat dugaan kami Jurkani dieksekusi karena sedang melawan tambang ilegal,” ujarnya.

Sementara, Deriktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menyatakan, pihaknya tidak percaya apabila tersangka pelaku pembacokan almarhum Jurkani karena mabuk.

“Saya kenal 2 orang tersangka itu, karena mereka juga mengincar saya dan beberapa teman-teman saya karena aktif mengadvokasi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Diananta dan lainnya, beberapa waktu lalu,” ketus Cak Kis sapaan karib Direktur Walhi Kalsel.

Tim Advokasi JURKANI meminta kepada Komnas HAM untuk dapat terlibat dalam mengawal jalannya proses penanganan perkara, mengingat selain adanya dugaan kuat keterlibatan oligarki dan mafia, keamanan pribadi para saksi, keluarga, harta benda dan penghidupannya pun terancam.

Ketua Tim Advokasi JURKANI, Denny Indrayana menjelaskan, yang dihadapi ini oligarki berkarakter mafioso.

Kata Denny, pihaknya (oligarki mafioso) dapat dengan mudah memanipulasi motif, pelaku, fakta-fakta, bahkan memberikan intimidasi menggunakan kedekatannya dengan para oknum aparat keamanan serta penguasa, sehingga sering kali untouchable.

“Terbukti dengan kasus-kasus serupa di Kalsel yang telah mengakibatkan jatuhnya banyak korban masyarakat, baik yang berprofesi sebagai guru, jurnalis, tokoh adat, hingga advokat yang meninggal ataupun masuk penjara,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan dari Tim Advokasi JURKANI, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam mengatakan, dalam beberapa kasus, Komnas HAM seringkali mencurigai adanya ketidakprofesionalan aparat penegak hukum pada saat menangani perkara.

Dalam hal munculnya kecurigaan tersebut, Komnas HAM akan membuat konstruksi perkara sendiri sebagai pembanding,

“Terkait dengan kejadian penyerangan terhadap almarhum Jurkani ini, Komnas HAM akan mendalami perkara dan meminta bantuan Tim Advokasi JURKANI untuk memberikan informasi dan data terkait,” katanya. (SB)