POJOKBANUA, TANAH LAUT – Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Laut (Tala) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 telah usai setelah terjadinya kesepakatan dari seluruh Fraksi DPRD Tala pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (3/7/2023).
Pasca kesepakatan ini, sesuai ketentuan yang berlaku, raperda akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) guna dievaluasi dan hasilnya akan disampaikan kembali ke DPRD Tala untuk dibahas sebelum akhirnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman mengatakan, proses pemerintahan harus terus berjalan sembari menunggu evaluasi dari gubernur rampung.
“Sambil proses ini berjalan, kita juga terus pacu proses perubahan APBD TA 2023 agar September 2023 nanti sudah beres,” ucap Abdi saat menyampaikan sambutan bupati.
Abdi mengingatkan, selain jalannya pembahasan soal perubahan APBD TA 2023, pada waktu bersamaan juga perlu kerja keras bersama antar pihak eksekutif dan legislatif dalam proses Rancangan APBD TA 2024 nantinya.
“Semangat kerja sama pemerintah daerah dan DPRD ini harus terus dibangun agar semua berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Pada rapat paripurna kali ini, dilakukan penandatangan berita acara tentang kesepakatan terhadap keputusan raperda ini oleh Wakil Bupati Tala dan Pimpinan DPRD Tala. (Diskominfo Tala/BS/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar