POJOKBANUA, TANAH BUMBU – Sungguh malang musibah yang menimpa Kamboja (bukan nama sebenarnya). Anak yang masih berusia 4 tahun di Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel) tega dicabuli Ayah kandungnya sendiri. Berdalih, sang istri telah meninggal dunia beberapa waktu lalu sehingga hasrat pun tak terbendung.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Iberahim Made Rasa didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi Erfan membenarkan hal itu kepada pojokbanua.com, Rabu (24/8/2022).
“Iya, benar mas. Telah terjadi tindakan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri,” ungkapnya.
Pelaku berinisial SH (40). “Motif pelaku melakukan (persetubuhan), karena istrinya telah meninggal. Hanya berdua saja di rumahnya, hasrat tidak terbendung hingga terjadi kejadian tersebut,” jelasnya.
Kini, terduga pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA yang dibantu Unit Resmob Satreskrim guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI 35 Tahun 2014 KUHP. (AA/KW)
Tidak ada komentar