iklan di pojokbanua

Banjarbaru Jadi IKP Kalsel, Kasus Perdata Meningkat Diduga Ada Mafia Tanah

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Mei 2022 20:38 0 Hasanuddin

POJOKBANUA, BANJARBARU – Banjarbaru menyandang status sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (IKP Kalsel). Kasus perdata terkait tanah pun kini mulai meningkat.

Alhasil, Kecamatan Banjarbaru Selatan berkerja sama dengan Kejaksanaan Negeri (Kejari) menggelar penyuluhan dan penerangan hukum melalui program pembinaan masyarakat taat hukum terkait mafia tanah, Kamis (19/5/2022).

Penyuluhan ini dianggap sangat penting, agar masyarakat dapat mengetahui dan mengenali beragam aksi modus mafia tanah yang digunakan untuk mengelabui korban.

Maraknya sengketa tanah di Banjarbaru, tak luput dari dugaan peran mafia. Hingga masyarakat yang menjadi korban harus berjuang keras mempertahankan hak di pengadilan.

Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik mengapresiasi kegiatan itu. Berharap, masyarakat lebih memahami permasalahan hukum terkait pertanahan.

Mafia tanah merupakan kejahatan yang terorganisasi, terstruktur, sistematis dan profesional. Praktik mafia tanah tidak pernah bekerja sendiri, modusnya berulang di banyak kasus seperti melakukan tindakan keras dan ilegal.

“Perebutan tanah yang menjadi objek sasaran. Konflik menggunakan kekerasan yang berpotensi mengancam nyawa seseorang,” cetusnya.

Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Strategis Kejari Banjarbaru, Imam MC Werdaya menyebut, penyuluhan ini agar masyarakat paham dan bisa mengetahui, serta menghindari terkait pertahanan.

“Adanya Kejaksaan Agung untuk memberantas mafia tanah, semoga masyarakat tidak lagi terjebak dalam kasus itu. Jika masyarakat mengalaminya, dapat melaporkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru,” paparnya.

Sementara, Camat Banjarbaru Selatan, Taufik Purwanto mengucapkan, terima kasih kepada kejari yang telah menggelar acara penyuluhan dan penerangan hukum.

“Banjarbaru sebagai IKP Kalsel, tentunya beberapa peningkatan laporan kasus tanah menjadi bahan evaluasi. Penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Permasalahan tanah selalu ada solusinya. Sebab, kasus ini bersifat perdata,” bebernya. (SB/KW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221227-WA0005
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221225-WA0006
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221229-WA0030
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
1. Infografis sosmed 10 penyakit

Member JMSI

Network

LAINNYA