POJOKBANUA, TANAH BUMBU – Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru kembali dipindahkan ke Lapas Kelas III Batulicin, Sabtu (2/4/2022) pagi.

Seperti diketahui, semua WBP yang dipindahkan ini mereka berdomisili di Kabupetan Tanah Bumbu dan hampir mendekati masa bebas.

Usai pemindahan, 4 SBP yang sudah masuk dalam minimum security dan diajak keluar lapas untuk bakti sosial (baksos) di Desa Saring Sei Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Batulicin, Yosef Benyamin Yembise mengatakan, kegiatan ini baksos untuk membersihkan pekarangan dan mencat ulang kantor desa yang sudah terlihat kusam.

“Kenapa mengajak WBP untuk baksos, karena kita mencoba untuk memberdayakan mereka kepada masyarakat sekitar agar ketika mereka nanti bebas tidak dikucilkan dan dapat diterima kembali,” jelasnya.

Berharap, kegiatan ini dapat lebih terjalin hubungan emosional dan sinergitas antara Lapas Kelas III Batulicin dengan masyarakat setempat, khususnya Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah.

Sementara itu, Kepala Desa Saring Sei Bubu, Bustani melalui Kaur Perencanaan, Akhmad Afif mengapresiasi baksos yang digelar Lapas Kelas III Batulicin ini.

“Kegiatan ini sangat positif, di mana kami bisa membaur dengan WBP dan petugas lapas. Tentunya, dapat mengedukasi masyarakat bahwa tidak semua orang di dalam lapas yang menjalani pidana itu orang jahat. Tidak semua orang di luar sana juga baik, tapi berusaha untuk menjadi lebih baik dan bermafaat untuk masyarakat, serta kebanggan keluarga,” tuturnya.

Selama ini, stigma sebagian masyarakat menganggap WBP itu orang yang tidak baik. Namun, melalui kegiatan ini masyarakat sudah bisa teredukasi, mereka sebagai manusia yang perlu mendapat perhatian, serta diberi pelatihan dan bekal dalam pengembangan diri.

“Saya berharap, kegiatan ini ke depannya akan terus terlaksana,” imbuhnya. (AA/KW)