POJOKBANUA, JAKARTA – Pria berinisial MQ, seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan yang mengaku berpangkat letkol ditangkap di kediamannya, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Tim Puspomal dan Lantamal III sempat koordinasi dengan Polsek Rajeg dan RT/RW setempat dalam penangkapan itu.

“Setelah bertemu dengan pemilik rumah, yaitu M yang merupakan istri dari MQ. Kami menanyakan keberadaan pelaku, serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku,” ujar Danpuspomal, Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AL, Senin (13/3/2023).

Berkat bantuan M, MQ pun pulang ke rumah dan ditangkap tim Puspomal dan Lantamal III. Setelah digeledah di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap seperti tanda pangkat, tanda jasa, brevet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng.

MQ didampingi istrinya kemudian dibawa ke Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Kejadian penangkapan oknum TNI gadungan sudah sering kali dilakukan. Ini harus menjadi perhatian semua, khususnya masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengetahui cara membedakan mana prajurit yang asli, mana yang gadungan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Julius Widjojono mengatakan, TNI gadungan kerap bermodus menipu wanita dan berjanji untuk menikahi.

“Masyarakat harus tahu bahwa anggota TNI jika akan melangsungkan pernikahan, mereka harus izin terlebih dulu kepada satuannya dengan prosedur yang sudah ditentukan. Bahkan, calon wanita harus melaksanakan proses administrasi mulai dari alamat tinggal hingga ke kesatuan tempat personel atau calon suami itu berdinas,” kata Julius dalam siaran pers Dispenal, belum lama tadi.(KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani