POJOKBANUA, BARABAI – Ratusan masyarakat dari lintas organisasi, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Mereka menuntut komitmen bersama dalam menolak segala aktivitas pertambangan di Kabupaten HST.

Ketua DPRD HST, Rachmadi pun sempat menemui masa aksi yang menuntut DPRD dan Pemkab HST menandatangani komitmen bersama penolakan aktivitas tambang. Ia menuturkan, DPRD HST turut mengawal aspirasi masyarakat terkait penolakan pertambangan di Kabupaten HST.

“Saya bangga dengan aksi dari masyarakat dari lintas organisasi hari ini, dan siap menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh massa yang datang ke Gedung DPRD HST, dirinya juga memastikan turut menolak segala aktivitas yang dapat merusak lingkungan di Kabupaten HST. Salah satunya dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang sempat membuat geger warga Kabupaten HST.

Sementara, Bupati HST, Aulia Oktafiandi mengatakan, Pemkab HST tidak pernah melakukan usaha untuk melegalkan pertambangan ataupun bentuk eksploitasi yang membahayakan masa depan kabupaten berjuluk Bumi Murakata ini.

“Terlebih, hal itu sudah kita kunci di RPJMD Kabupaten kita tidak ada terkait pertambangan. Kami secara tupoksi sudah berusaha melayangkan surat ke pemerintah provinsi maupun pusat terkait hal ini,” tuturnya.

Aksi hari ini merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap Bumi Murakata. Ia pun mengaku terbuka meminta masukan dari masyarakat terkait hal ini.

“Yang kami lakukan ini adalah menjaga, tidak pernah ada kalimat kami berusaha untuk melegalkan,” tegasnya.

Massa aksi pun melakukan penandatanganan komitmen bersama penolakan tersebut dengan ditandatangani langsung dari unsur pimpinan meliputi Bupati HST, Ketua DPRD HST, Kepala Pengadilan Barabai, serta seluruh perwakilan dari masaa aksi. (DY/FN)