POJOKBANUA, BANJARMASIN – Mahasiswa pegiat Pramuka di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyayangkan kini siswa sekolah tidak lagi wajib mengikuti ekstrakurikuler Pramuka.

Hal itu tertuang pada Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan tersebut kini menjadi sukarela.

Ketua Dewan Racana Pangkalan UIN Antasari, Muhammad Bagus Kurniawan berpendapat bahwa terbitnya peraturan tersebut dapat menampik pemahaman peserta didik mengenai rasa cinta tanah air.

“Ini sangat disayangkan dan mungkin akan menangkis beberapa pemahaman tentang cinta tanah air dan kebangsaan serta Pancasila terhadap siswa di sekolah,” ujar Pegiat Pramuka itu kepada pojokbanua.com, belum lama tadi.

Sependapat dengan Bagus, Ketua Dewan Racana Pangkalan ULM, Muhammad Setiawan juga menyatakan hal yang sama.

Menurutnya, gerakan kepanduan memiliki dampak positif dalam membangun jiwa nasionalisme, patriotisme, kemandirian dan kepemimpinan siswa.

“Ini sangat diperlukan untuk menempa anak-anak bangsa demi mewujudkan impian Indonesia emas,” ungkapnya.

Dia menilai bahwa siswa dapat menyepelekan kegiatan tersebut karena tidak lagi diwajibkan. “Kami menilai kawan-kawan peserta didik berpotensi besar tidak lagi mementingkan kegiatan kepramukaan,” tambahnya.

Sehingga, Setiawan memperkirakan bahwa untuk mempertahankan nilai-nilai kepramukaan pada situasi ini akan menjadi sukar.

“Mempertahankan nilai-nilai pramuka itu akan menjadi sulit karena hanya bertahan pada orang yang memang mempunyai basic pramuka,” pungkasnya. (SM/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani