iklan di pojokbanua

Sidang Putusan Sengketa Bacaleg Golkar, KPU HST Tak Terbukti Bersalah

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Sep 2023 14:24 0 Muhammad Hidayatullah

POJOKBANUA, BARABAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akhirnya menggelar sidang putusan terhadap sengketa bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di HST.

IMG-20240616-WA0002

Sengketa tersebut yakni laporan dugaan pelanggaran administrasi dengan pelapor bacaleg dari Partai Golkar, Salasiah dan terlapor KPU HST. Hasilnya, KPU HST tidak terbukti bersalah atas laporan tersebut.

“Menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda pada sidang putusan di Barabai, Selasa (26/9/2023).

Sidang dugaan pelanggaran administrasi tersebut tercatat di Bawaslu HST dengan nomor register 001/LP/ADM.PL/BWS.KAB.22.07/IX/2023 dan mulai bersidang sejak 31 Agustus 2023 hingga sidang pembacaan putusan hari ini. Semua rangkaian persidangan pun sudah dijalankan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Atas hasil itu, Komisioner KPU HST, Siswandi Reya’an mengapresiasi Bawaslu HST dan majelis pemeriksa, karena sudah memutuskan sesuai dengan aturan dan harapan.

“Pada prinsipnya KPU bekerja sesuai dengan tata cara dan aturan yang telah digariskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya pun mengaku akan fokus pada berbagai tahapan yang ada, yakni pencermatan DCT, persiapan masa kampanye, dan berbagai tahapan lainnya.

“Kalau ini (hasil putusan) kita pikir selesai, karena keputusannya bersifat final dan mengikat,” singkatnya.

Sementara itu, Salasiah sebagai pelapor dalam polemik ini mengaku masih tidak terima dengan hasil putusan yang ada. Mengingat, fakta-fakta yang disampaikannya malah berbuah hasil tidak sesuai dengan yang diharapkannya.

“Setelah mendapatkan salinan putusan ini, akan kami bawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Dewan Pertimbangan Partai Golkar,” jelasnya. (MH/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Muhammad Hidayatullah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221228-WA0020
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006
IMG-20221229-WA0030
2. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221227-WA0005
TIPS AMANKAN DATA

Member JMSI

Network

LAINNYA