POJOKBANUA, BANJARMASIN – Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi mantan direktur Perusahaan Daerah (PD) Baramarta menghadirkan 6 Saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Senin (14/6/2021).

Sekretaris PD Baramarta, Herlina selaku saksi mengungkapkan suatu hal terkait aliran dana saat ditanya oleh kuasa hukum terdakwa.

“Memang ada aliran dana ke salah satu anggota (oknum) DPRD Banjar Komisi II,” bebernya, dalam persidangan.

Sementara itu, saksi lainnya Budiansyah mengaku, di tahun 2018-2019 dirinya pernah sekali mengantarkan bingkisan disuruh oleh terdakwa ke Polres Banjar dan Polda Kalsel.

“Pernah sekali, mengirim bingkisan Ke Polres Banjar dan Polda Kalsel,” ucapnya.

“Keterangan saksi dipersidangan kali ini tentang aliran dana ke polres, dan pejabat di Kabupaten Banjar,” tutup kuasa hukum terdakwa, Badrun Ain.

Diketahui, sidang dugaan kasus korupsi oleh Mantan Direktur PD Baratam, Teguh Imanullah dengan kerugian mencapai Rp 9,2 miliar akan kembali digelar minggu depan dengan agenda yang sama dari saksi JPU. (TA/PR)