POJOKBANUA, BANJARBARU – Puskemas Landasan Ulin Timur, Banjarbaru, meraih akreditasi paripurna yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Ini membuktikan fasilitas kesehatan di Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel) telah memenuhi mutu dan standar pelayanan di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin
 
Diketahui, akreditasi yang diterima ini merupakan legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan sertifikat akreditasi yang berlaku mulai 30 Mei 2024 sampai dengam 30 Mei 2029.
 
Sertifikat ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya dan Ketua Lembaga Penyelenggaraan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Primer, Dr. Drs. Chazali H Situmorang.
 
Diraihnya status akreditasi paripurna tersebut turut diaperasiasi Wali Kota Banjarbaru. Menurutnya, usaha dan kerja keras Dinas Kesehatan (Dinkes) berserta jajaran Puskemas Landasan Ulin Timur dalam memenuhi standar akreditasi yang dibutuhkan bukan perkerjaan mudah.
 
“Alhamdulillah, berkat usaha Dinas Kesehatan dan Puskesmas Landasan Ulin Timur, sertifikat akreditasi paripurna berhasil didapatkan. Saya tahu ini tidak mudah dan tugas kita selanjutnya konsisten dalam pelaksanaan standar pelayanan ini,” ucap Aditya, Kamis (27/6/2024).
 
Diakui Aditya, hampir seluruh puskesmas di Banjarbaru telah mengantongi status akreditasi dari Kemenkes RI. Hal ini diharapkannya dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualiatas dan masyarakat semakin percaya dengan fasilitas kesehatan tingkat persedia yang dihadirkan Pemko Banjarbaru.

“Dengan meraih akreditasi paripurna kita menaruh harapan tidak ada lagi keraguan masyarakat terhadap mutu layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama itu. Karena sudah diakui oleh Kemenkes RI,” harapnya.
 
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisaha, Kepala Dinkes Banjarbaru dr, Juhai Triyanti Agustina mengatakan, survei akreditasi atau reakreditasi terhadap puskesmas penting dilakukan agar mutu pelayanan dan keselamatan pasien dapat diintegrasikan.
 
“Tujuannya memacu puskesmas memenuhi standar dan semangat Continous Quality Improvement atau perbaikan mutu berkesinambungan atas kinerja menyeluruh sebagai budaya di puskesmas,” ungkapnya.
 
Juhai mengungkapkan, Puskesmas Landasan Ulin Timur untuk pertama kalinya melakukan penilaian akreditasi dan berhasil meraih status predikat paripurna. Pencapaian ini diakuinya merupakan dukungan secara langsung Wali Kota Banjarbaru.

“Bapak Wali Kota mendorong Dinas Kesehatan dan jajaran puskemas untuk dalat memenuhi standar yang ditetapkan. Bahkan dukungan luar biasa, beliau secara langsung mau ikut dalam proses penilaian akreditasi di lapangan. Beliau selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tuntas Juhai. (MedCenBJB/FN)