POJOKBANUA, BANJARMASIN – Warga Pasar Batuah, Banjarmasin Timur kini hanya tinggal menunggu waktu penggusuran oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Rencananya, penggusuran akan dilaksanakan, pada 16 Juni 2022 mendatang sesuai SOP.

Pasalnya, meski gugatan dari warga Pasar Batuah sudah masuk dalam PN atau PTUN, Pemko Banjarmasin tetap memastikan bakal merevitalisasi pasar tersebut dalam waktu dekat.

“Tidak ada satupun yang bisa menunda pelaksanaan revitalisasi ini. Karena sebelumnya mereka sudah puluhan tahun tinggal di lahan milik pemko, maka saatnya kami mengambil kembali lahannya maka harus segera diikuti aturan ini,” tegas Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Sabtu (11/6/2022).

Dia menginginkan, pasar tersebut bisa dibuat sesuai harapan, karena pihaknya sudah memberikan tenggang waktu kepada masyarakat sebelum penggusuran.

“Kita lakukan penertiban dengan persuasif dan menyampaikan kepada masyarakat, program ini telah direncanakan dari awal dan akan dilaksanakan sesuai jadwal,” ucap Ibnu.

Kata dia, masyarakat sebelumnya telah diberi penawaran oleh Pemko Banjarmasin, mulai dari pedagang dipindahkan ke pasar yang lebih layak hingga rumah susun untuk warga setempat.

“Kita pun sudah menyiapkan transport dan tenaga bantuan, mulai dari Satpol PP hingga Linmas untuk proses pembongkaran,” tuturnya.

Makanya, seluruh warga Pasar Batuah diminta segera melakukan pembongkaran sendiri sebelum akhirnya dilakukan penggusuran. (KN/KW)