POJOKBANUA, BATULICIN – Rapat kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu membahas Penyesuaian Tarif Air Minum bersama PDAM Bersujud di ruang rapat komisi II, abu (24/04/2024). Acara dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, H. Sayid Umar Al’idrus, didampingi Wakil Ketua I Wayan Sudarma, serta beberapa anggota komisi II lainnya. Di sisi PDAM Bersujud, hadir Direktur Ardiansyah dan beberapa pejabat lainnya.

Ketua komisi II DPRD Tanah Bumbu memulai rapat dengan meminta PDAM Bersujud untuk memaparkan secara rinci mengenai perihal penyesuaian tarif yang akan dibahas. Menanggapi permintaan tersebut, Ardiansyah dari PDAM Bersujud menyampaikan beberapa pertimbangan dan alasan penyesuaian tarif, termasuk regulasi terkait dan faktor-faktor seperti kenaikan inflasi, biaya energi listrik, dan BBM.

Direktur PDAM Bersujud menjelaskan bahwa penyesuaian tarif diperlukan karena PDAM belum mencapai FCR, dengan tarif baru direncanakan sekitar Rp.5.418 per M3, dari tarif lama sebesar Rp.4.248.65 per M3. Setelah mendengarkan paparan tersebut, Ketua Komisi II DPRD menyatakan dukungan penuh DPRD terhadap penyesuaian tarif, dengan catatan bahwa kualitas layanan kepada masyarakat harus tetap maksimal.

PDAM Bersujud mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD dan berjanji untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penyesuaian tarif yang dilakukan. Sebagai kesimpulan, DPRD, khususnya Komisi II, dan manajemen PDAM Bersujud sepakat mendukung penuh pemberlakuan penyesuaian tarif air minum, yang mengalami kenaikan sebesar Rp.1.170 menjadi Rp.5.418 per M3. (Humas Setwan)