POJOKBANUA, MARTAPURA – PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) Martapura menyosialisasikan terkait relokasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Angsana Pasar Martapura.

Para pedagang di sepanjang Jalan Angsana Pasar Martapura, rencananya bakal dipindah ke tiga tempat yaitu Pasar Murung Keraton, Pasar Rakyat Kayutangi, dan Los Pasar Daging.

Kegiatan ini dilakukan guna mendukung program penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Selain itu, untuk peningkatan kualitas pemukiman kumuh kawasan air santri di Kelurahan Murung Kenanga, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel. Ditargetkan terealisasi pada 23 Agustus 2021.

“Jalan Angsana di pasar kita ini masuk dalam kawasan pengembangan program Kotaku, dan menjadi akses keluar masuk. Nantinya, tidak ada lagi aktivitas para pedagang dan pengelolaan parkir di sana,” ujar Dirut PD Pasar Bauntung Batuah Martapura, Rusdiansyah saat ditemui awak media, Senin (23/8/2021).

Ia menambahkan, total ada 93 PKL yang harus pindah, ditambah 2 areal parkir yang pengelolaannya disetop pada jalan tersebut.

“Ada tiga lokasi lapak yang sudah disiapkan pihak PD Pasar bagi PKL. Ketiganya masih satu lingkungan dengan pasar Martapura yaitu Pasar Murung Keraton, Pasar Rakyat Kayutangi, dan Los Pasar Daging,” jelasnya.

Kata dia, pemindahan pedagang akan disesuaikan dengan komoditi jualan mereka di tiga lokasi tersebut.

Untuk beradaptasi di tempat baru tersebut, pihak PD Pasar bakal menggratiskan sewa tempat selama setahun. Namun retribusi untuk kebersihan atau keamanan tetap berjalan.

“Terkait pembebasan biaya sewa tempat nantinya akan kami evaluasi lagi seperti apa perkembangannya. Setelah itu, baru kita akan mengambil kebijakan baru lagi,” tuturnya.

Rusdiansyah menjelaskan, rencana pemindahan ini sudah dua kali disosialisasikan sejak Juni lalu. Sosialisasi terakhir dilakukan pada penghujung Juli ini.

“Batas akhir sudah disepakati pada 23 Agustus mendatang. Jika tetap tidak mau pindah, maka akan ditertibkan oleh petugas,” ucapnya.

“Sukarela saja pindah sesuai kesiapan masing-masing pedagang. Silakan nanti berkoordinasi kepada manajer atau kantor unit area satu yang sudah kita tugaskan untuk memfasilitasi tempat dan registrasi pedagang,” paparnya.

la berharap, pemerintah terkait dan kontraktor langsung melakukan pengerjaan fisik jika sudah sampai batas akhir pemindahan pedagang.

“Kalau sudah kami pindah dan ternyata belum ada pengerjaan fisik, takutnya kami PD Pasar tidak mampu lagi mengkondisikan pedagang, jika pedagang kembali lagi,” ungkapnya.

Terpisah, Pedagang sayur Kartini mengaku, dirinya setuju pindah ke tempat yang baru.

“Iya setuju, asalkan semua PKL yang ada juga ikut pindah. Kalau tidak merata semua PKL pindah, saya tidak setuju. Alhamdulillah, digratiskan selama setahun,” ucap Kartini. (WF/PR)