POJOKBANUA, BANJARMASIN – Sosialisasi digelar terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Banjarmasin tahun 2021-2024.

Wakil Wali (Wawali) Kota Banjarmasin, Arifin Noor menyampaikan, beberapa aspirasinya terkait pembangunan kota.

“Tujuannya, rencana Perda untuk tata ruang RT/RW yang kini telah disahkan oleh dewan. Kita teliti lagi ruang mana yang belum sesuai peruntukannya seperti ruang industri, ruang perumahan, ruang perdagangan, akan kita persiapkan lagi tata ruangnya,” ujar Arifin, Senin (22/11/2021).

Ia tidak ingin, adanya penyimpangan dan adanya ketidak nyamanan terhadap pola ruang. Maka dari itu, diharapkan pola ruang yang ada sesuai untuk peruntukannya masing-masing.

“Kita akan awasi dan taati, agar pola ruang ini sesuai peruntukannya,” lanjutnya.

Ia mengajak para RT/RW, Camat dan Lurah untuk bekerja sama bangun Banjarmasin yang lebih baik lagi. Menciptakan Banjarmasin Barasih wan Nyaman dan Lebih Bermartabat, sesuai dengan visi misi Banjarmasin Baiman 2.

“Kita perlu adanya dukungan dari seluruh pihak terkait, lingkup masyarakat agar bersama menjaga pola ruang kita menjadi nyaman sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” bebernya.

Arifin juga akan melanjutkan penataan pola ruang, berdasarkan ketetapan sebelumnya pada 5 Kecamatan di Kota Banjarmasin.

“Tentu kita fokuskan di beberapa wilayah. Misal untuk industri kita fokuskan di Mantuil, agar tetap tertata rapi pola ruangnya,” pungkas Arifin. (KN/KW)