POJOKBANUA, TANAH BUMBU – Perkelahian berujung pengeroyokan atau penganiayaan terhadap mahasiswa, Tegar (18) terjadi pada sebuah Publik House (PUB) atau Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanah Bumbu, Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Korban merupakan warga kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat. Sedangkan pelaku, ISM (21) warga Jalan Pada Elo, RT.06, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Iberahim Made Rasa membenarkan kejadian tersebut kepada pojokbanua.com melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022).

“Kini, Reskrim Polsek Simpang Empat yang dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan salah satu pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang (diduga) dilakukan secara bersama tersebut,” katanya.

Satu terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan ketika bersembunyi pada sebuah rumah di Jalan Mega Indah, RT.06, Desa Gunung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

“Dua (terduga) pelaku masih dilakukan pengejaran oleh unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Kejadian bermula, korban berjoget bersama empat teman dan pengunjung lain di THM tersebut. Lalu, korban mengaku dikeroyok orang tak dikenal saat melakukan hiburan malam. Awalnya, hanya menyenggol lalu akhirnya mencekik pada bagian leher korban sehingga terjadi cekcok.

Tak hanya itu, beberapa orang dari kelompok tersebut menganiaya dan memukul korban yang mengakibatkan luka robek leher sebelah kiri bagian baju robek leher sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Batulicin guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama.(AA/KW)