POJOKBANUA, BARABAI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan dua penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST).

Penghargaan itu didapatkan berdasarkan Pengelolaan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tercepat dan Pengelolaan Penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun 2024 tercepat Lingkup KPPN Barabai.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel, Syafriadi kepada Bupati HST, Aulia Oktafiandi dalam acara Monitoring dan Evaluasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten HST di Pendopo HST, Rabu (12/6/2024) lalu.

Raihan prestasi ini mencerminkan kemampuan Pemkab HST dalam menjalankan proses Pengelolaan Penyaluran DAK Fisik dan Pengelolaan Penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun 2024 telah sesuai perencanaan.

“Penghargaan ganda ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak hanya berfokus pada pencapaian tertinggi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga memprioritaskan kinerja optimal dalam pelaksanaan penyalurannya,” ucap Bupati HST, Aulia Oktafiandi.

Menurutnya, prestasi ini tentu menjadi inspirasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola keuangan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Ia berharap dengan kedatangan dari Kanwil Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Pebendaharaan dan Ditjend Pajak diharapkan dapat memberikan sinergitas kepada pemerintah daerah dan pemerintahan desa yang memanfaatkan tranfer yang diberikan.

“Dengan tercipta sinergi ini, kita sagat mengharapkan masyarakat Kabupaten HST yang memperoleh manfaatnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Kusumawardhani mengatakan tugas dan fungsi pihaknya adalah terkait dengan pengelolaan kekayaan negara di dalamnya adalah barang milik daerah menjadi satu bagian terpenting.

“Visi kami adalah menjadi pengelola kekayaan negara yang profesiaonal dan akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Adapun dukungan pihaknya dari kekayaan negara terkait pendapatan asli daerah (PAD) itu adalah ada pada sisi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Ia menerangkan, jumlah tren penerimaan BPHTB yang pihaknya sumbangkan untuk kas negara di daerah juga mengalami kenaikan, yakni di tahun 2023 ditaksir hampir menyentuh angka Rp1 miliar.

“Mudah-mudahan dengan pertemuan pada hari ini, sumbangan kami untuk PAD di daerah bisa meningkat melalui pelaksanaan lelang,” tutupnya. (MH/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor