POJOKBANUA, BARABAI – Oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Kasus itu mencuat usai adanya laporan yang dilayangkan sang orang tua siswa ke Mapolres HST, Kamis (10/8/2023).

Atas informasi itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) HST, M. Anhar telah mengetahui laporan itu dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi.

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi saat olahraga. Akan tetapi, ia tak merincikan terkait kronologi kejadian dugaan pelecehan itu bisa terjadi.

“Sudah kami panggil dan periksa ada di dalam berita acara. Yang bersangkutan tidak mengakui. Pengakuannya tidak sengaja,” ujar Anhar saat dikonfirmasi pojokbanua.com.

Dari informasi yang didapat media ini, oknum guru SD itu merupakan guru olahraga berinisal R diduga melecehkan siswanya sendiri. Orang tua anak itu pun sudah melaporkan dugaan pelecehan itu ke Mapolres HST.

Saat ditemui awak media sesaat mendapatkan informasi itu, Kapolres, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini membenarkan akan adanya laporan tersebut dan sudah pihaknya terima.

“Benar, kami sudah menerima laporan dari yang bersangkutan,” ujarnya

Lebih lanjut, pihaknya pun mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan anak itu, baik untuk mengumpulkan bukti serta keterangan-keterangan saksi. (MH/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor