POJOKBANUA, BARABAI – Beragam permasalahan menghantui para petani di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Padahal, daerah ini digadang-gadang sebagai salah satu kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semestinya dioptimalkan pada sektor pangannya.

Baru awal tahun 2024 saja, sudah berulang kali Kabupaten HST dilanda banjir. Luas lahan pertanian dan perkebunan terdampak ditaksir lebih dari ribuan hektar. Mayoritas merupakan tanaman padi, cabai, jagung, dan berbagai tanaman lainnya.

Menurut Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten HST, Saleh, pihaknya bersama anggota sudah berembuk menyampaikan berbagai permasalahan pertanian yang dialami kepada Dinas Petanian HST guna bersama mencari solusi.

Di antaranya, para petani di sejumlah kecamatan sudah mengalami dua hingga tiga kali gagal tanam padi karena dilanda banjir yang berulang pada awal tahun ini. Mereka mengaku kesulitan memprediksi waktu yang pas untuk penanaman, mengingat kondisi cuaca sulit diprediksi.

Ada sawah yang selamat dari banjir tapi turut mendapat permasalahan lain. Padinya malah rusak diserang hama wereng, tikus hingga burung manyar. Para petani pun mengaku masih bingung untuk mengatasinya.

“Semoga dari dinas ada menyediakan bantuan bibit pengganti,” harapnya saat ditemui pojokbanua.com, belum lama tadi.

Kemudian, permasalahan terkait distribusi pupuk subsidi yang tidak merata. Sebagian besar petani ada yang tidak kebagian, sebagian yang lain malah ada yang tidak mengambil. Bahkan, informasi di tahun 2024 ini bakal ada pengurangan pupuk subsidi untuk para petani.

Permasalahan berbeda dialami daerah Kota Barabai dan Kecamatan Barang Alai Timur. Pembangunan perumahan di daerah Kota Barabai membuat lahan pertanian kian menyempit, izin pengurusan lahannya harus diperjelas agar warga tidak dikorbankan.

Sementara, di Kecamatan Batang Alai Timur padi tugal sudah menghijau tinggi dan menunggu masa panen. Akan tetapi, permasalahannya bagaimana untuk mengurangi ladang berpindah yang dijalankan oleh warga agar tidak merugikan alam. Dari kabupaten hingga saat ini juga belum memberikan solusi.

“Sesuai arahan pemerintah menyambut IKN ini harus siap pangannya. Namun, yang kita hadapi sekarang malah pangannya yang anjlok. Semoga, pemerintah daerah (Pemda) bisa menanggulangi permasalahan yang dihadapi para petani ini,” tuturnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten HST, angka produksi padi sawah tahun 2021 adalah 190.645 ton dengan luas panen sebesar 34.319 hektare dan produktivitas sebesar 5,56 ton/ha. Selama tahun 2021, Pandawan menjadi kecamatan dengan produksi padi sawah terbesar yaitu 37.018 ton. Namun pada tahun 2022 angkanya masih sama, karena disinyalir tidak diupdate.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian HST, Budi Satrya Tanjung sebelumnya mengatakan, berdasarkan data pihaknya per 25 Januari 2024 luas lahan pertanian terdampak banjir di HST mencapai 750,5 hektare dan semaian terdampak banjir mencapai 8.950 kilogram. Sedangkan yang dinyatakan posu mencapai 210 hektar. Data ini berlangsung dinamis.

Sebaran terdampaknya hampir seluruh kecamatan. Dari 11 kecamatan di HST, pihaknya melaporkan hanya Kecamatan Hantakan yang tercatat aman. Lahan pertanian terdampak didominasi tanaman padi dan perkebunan cabai hingga jagung.

Sebagai upaya solusi, pihaknya sudah berkonsultasi dan koordinasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait tata cara permohonan pencairan pagu biaya tak terduga (BTT) daerah. Setelahnya, pihaknya disarankan untuk segera mengajukan permohonan nota dinas ke Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saat ini sedang berproses (mengupayakan solusi),” ucapnya.

Menanggapi alih fungsi lahan pertanian di Kota Barabai, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR HST, Pranoto menerangkan, sejauh ini pembangunan perumahan itu masih sesuai dengan peruntukannya. Secara pola ruang, sampai saat ini tidak ada yang melanggar dan tidak ada yang menabrak areal pertanian.

Jika hendak membangun di areal pertanian itu, ada banyak syarat yang harus dilengkapi. Jika tidak layak, pasti tidak diizinkan karena ketidaksesuaian yang diajukan untuk pembangunan itu.

“Secara umum banyak yang mengajukan (pembangunan perumahan). Namun kalau tidak layak, pasti tidak diizinkan. Sejauh ini pembangunan yang ada sudah sesuai aja,” imbuhnya. (MH/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani