POJOKBANUA, BANJARMASIN – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) dan Dewan Adat Dayat (DAD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak Edy Mulyadi untuk minta maaf secara terbuka dan siap diproses hukum pidana, serta denda adat dayak secara hukum.

“Mengencam dan mengutuk keras Edy Mulyadi yang telah menghina kami. Mengatakan tempat kehidupan kami adalah tempat jin membuang anak, hanya kuntilanak dan genderowo, serta monyet yang berkenan (tinggal) di Kalimantan,” ujar Perwakilan Batamad Kalsel, Kelana pada aksi damai di depan Bundaran Hotel A, Banjarmasin, Selasa (25/1/2022) kemarin.

Kata dia, pihaknya mengencam pernyataan Edy yang telah merendahkan harkat martabat masyarakat Kalimantan. Tidak menjaga keamanan dan keharmonisan dalam berbangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami juga meminta kepada aparat kepolisian, untuk menindak dan mengambil sikap tegas. Mengusut tuntas pernyataan Edy Mulyadi yang sangat provokatif, menghina dan melukai perasaan seluruh masyarakat Kalimantan,” ucapnya.

Dia meminta, kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan gegabah, serta tak terpancing emosi.

“Mari kita serahkan kepada aparat hukum untuk menangani kasus ini,” pungkasnya.(NS/KW)