POJOKBANUA, BANJARBARU – Logistik berupa surat suara dalam Pemilu 2024 secara bertahap mulai berdatangan ke Banjarbaru. Namun, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru masih menunggu surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, karena masih dalam proses percetakan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana saat meninjau kedatangan surat suara tahap kedua di gudang logistik KPU Banjarbaru, Jalan Pandu Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (18/12/2023) siang.

“Saat ini kita menunggu surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI,” ujarnya.

“Mengapa berbeda, karena penyedia percetakannya berbeda. Sehingga tentu beda juga selesai cetak dan jadwal kedatangannya,” sambung Rozy.

Saat ini, surat suara yang telah tiba di gudang logistik KPU Banjarbaru terdiri dari surat suara untuk pemilihan DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2 , DPRD Kalsel dapil 7 dan DPRD Banjarbaru sebanyak empat dapil.

Surat suara yang tiba sendiri, terdiri dari surat DPR RI dapil Kalsel 2 sebanyak 160 boks; surat suara DPRD Kalsel dapil 7 sebanyak 309 boks; serta surat suara DPRD Banjarbaru untuk seluruh dapil sebanyak 391 boks.

“Rinciannya, untuk DPRD Banjarbaru dapil 1 sebanyak 152 boks, dapil 2 sebanyak 59 boks, dapil 3 sebanyak 68 boks dan dapil 4 sebanyak 112 boks,” beber Rozy.

Lalu, kapan surat suara yang tiba akan dilipat? Rozy menyebut bahwa jajarannya menunggu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta surat suara DPD RI tiba di gudang logistik. Sembari menunggu arahan dari KPU Kalsel terkait jadwal pelipatan surat suara.

Di sisi lain, Rozy memastikan bahwa surat suara yang telah dicetak tidak ada kerusakan atau kesalahan cetak. Karena sudah dipisahkan oleh percetakan di Gresik, Jawa Timur (Jatim) sebelum dikirimkan ke Kalsel melalui jalur laut.

“Waktu kami memantau ke sana (percetakan, red), surat suara yang rusak sudah disisihkan oleh percetakan dan dimusnahkan. Saat ini kami belum bisa mengecek, (karena) menunggu (surat suara) lengkap dulu dan (boks surat suara) tidak boleh dibuka dulu,” tutup Rozy. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor