POJOKBANUA, BANJARBARU – Kawasan pertambangan rakyat di Kecamatan Cempaka, hingga kini masih jadi perbincangan hangat.

Terbaru, Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menampung usulan dan aspirasi dari Pemko Banjarbaru terkait nasib tambang rakyat beserta 1.500 warga Cempaka yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas tambang rakyat. Ini muncul saat rapat yang difasilitasi oleh DPRD Banjarbaru, Kamis (16/2/2023) kemarin.

Pengamat tata kota Banjarbaru, Dr. Eng. Akbar Rahman pun ikut memberikan pandangannya terkait masa depan tambang rakyat terbatas di Kota Idaman. Menurutnya, pertambangan rakyat secara terbatas ini cukup baik untuk mengakomodasi penambang tradisional di Cempaka.

“Karena masyarakat telah turun temurun melakukan aktivitas tambang intan tradisional ini. Pemko wajib memperhatikannya,” ujarnya kepada pojokbanua.com, Jumat (17/2/2023) siang.

Akademisi Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru ini menambahkan, dengan memberikan legalitas, maka akan ada jaminan hukum yang jelas dan masyarakat akan mendapat manfaat langsung. Dampak positifnya, pemerintah akan memiliki pegangan juga untuk menberdayakan masyarakat.

“Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan juga tetap dapat mengendalikan penangan lingkungan alam yang lebih baik,” sambung jebolan Saga University, Jepang ini.

Selain itu, Akbar menyebut, tambang rakyat ini telah menjadi potensi lokal dan memiliki kearifan lokal yang dapat dikembangkan sebagai potensi wisata. Dengan regulasi yang jelas, ke depannya Pemko Banjaebaeh dapat membuat peta pengembangan kawasan tambang tradisional.

“Tentunya dengan mengkaji lebih mendalam terkait penanganan, pengelolaan hingga proyeksi tahap pencapaian jangka panjang,” lugas Akbar.

Dia menerangkan, setiap wilayah memiliki potensi dan karakter berbeda. Tata ruang kota yang baik harus bisa mengangkat potensi wilayahnya masing-masing, sebab fungsi utama dari tata ruang adalah mangatur dan mengelola ruang wilayah agar tetap terkendali dengan baik.

“Jadi tidak boleh ada ruang kosong disiatu wilayah yang tidak jelas atau abu-abu dalam penanganannya. Harus jelas kegunaan dan kemanfaatannya untuk pengembangan wilayah di masa depan,” harap Akbar.

Lalu, apa saran yang ia berikan kepada Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarbaru untuk mengakomodasi harapan para penambang rakyat di Cempaka? Akbar menyarankan agar Pemprov Kalsel, Pemko Banjarbaru bahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk duduk bersama memikirkan tata ruang setiap wilayah.

“Agar masyarkat lokal atau setempat dapat manfaat dan meningkatkan kesejahteraannya,” tandasnya. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor