POJOKBANUA, MARTAPURA – Lima warga berhasil diamankan tim gabungan jajaran Polsek Aranio dan personel Unit Krimsus Polres Banjar, serta Dishut Provinsi kalsel.

Kelima orang tersebut diduga melakukan aktivitas atau kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan Tahura Sultan Adam, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, tepatnya Sungai Luar, Desa Tiwingan Baru.

Kapolsek Aranio, Ipda Cucu Ariawan melalui Kasi Humas Polres Banjar, H Suwarji membenarkan, pihaknya melakukan penertiban penambangan emas secara ilegal di dalam kawasan Tahura Sultan Adam.

“Dari hasil penertiban, ditemukan bekas kegiatan penambangan emas oleh warga yang dilakukan secara manual dengan mengambil batu dari lubang bekas galian,” ujarnya, Selasa (5/12/2023).

Selain itu, juga ditemukan tenda yang terbuat dari terpal dalam keadaan kosong dan dilakukan tindakan pelepasan semua terpal, serta tenda darurat di sekitar lokasi penambangan.

“Didapati juga lima orang warga yang diduga mencari batu bahan emas di sekitar lokasi,” imbuhnya.

Suwarji menambahkan, terdapat barang-barang yang diamankan berupa tujuh mesin alkon, satu mesin genset, 12 sekop, satu cangkul, tiga roll selang air, dua blower angin dan 20 terpal.

“Kelima warga tersebut dibawa tim gabungan ke pos wisata Tahura Sultan Adam. Selanjutnya, dibawa ke Dishut Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Petugas mengimbau, dan mendekati warga sekitar secara persuasif agar tidak lagi melakukan kegiatan penambangan emas di kawasan Tahura Sultan Adam, Kecamatan Aranio. (WF/KW

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani