POJOKBANUA, BANJARMASIN – Pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas kota Banjarmasin membuat tagihan listrik yang dibayarkan Pemko Banjarmasin membengkak.

Kini, setiap bulan Pemko Banjarmasin harus membayar setidaknya Rp1,8 miliar per bulan untuk listrik PJU. Sedangkan, biasanya hanya berkisar Rp500 juta per bulan untuk listrik PJU.

Hal ini pun turut menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi. Ia meminta Dishub Banjarmasin untuk sesegera mungkin membuat Rencana Induk Penerangan Jalan Umum (RIPJU) untuk menjadi dasar dalam hal menentukan perencanaan PJU.

“Kita juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kalau terus menambah PJU maka tagihan di meterisasi akan membengkak,” ucapnya, Sabtu (25/11/2023).

Dikatakannya, ada dua poin utama dalam PJU yang harus dipertimbangkan. Di antaranya, memberi pelayanan kepada masyarakat tentang PJU ini supaya tidak ada lagi jalan-jalan gelap di Banjarmasin, serta mempertimbangkan kemampuan pemko.

“Untuk didata kembali bukan untuk ditertibkan, tapi dievaluasi jumlahnya berapa tagihan meterisasinya,” katanya.

Afrizaldi membeberkan, PJU di lingkungan perumahan telah ada panel-panel atau titik-titik PJU yang sudah direncanakan. Namun di antara satu panel ke panel lain, ada sisi jarak yang gelap sehingga menjadi rawan.

“Maka dari itu kebanyakan masyarakat secara swadaya memasang PJU dengan mengaitkan listrik ke rumahnya secara pribadi atau dikaitkan ke PLN, yang mana otomatis PLN membuat tagihan tersebut masuk ke Dishub, yang seperti ini lah yang harus kita data,” tutupnya. (KN/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor