POJOKBANUA, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri menyebut, koruptor lebih takut dimiskinkan daripada di penjara.

KPK menerapkan hukuman denda dan uang pengganti kepada para koruptor, yang diharapkan menjadi penjeraan bagi para penyamun keuangan negara.

“Kami sampaikan penindakan kami bukan hanya penghukuman badan. Lebih dari itu, adalah bagaimana menimbulkan efek jera,” ujar Firli, dilansir dari tempo, Sabtu (10/12/2022).

Tak lupa, Firli juga memamerkan kerja keras KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Tahun ini, KPK setidaknya telah menahan 115 orang yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Jumlah tersebut berasal dari data himpunan kami selama periode Januari hingga November 2022,” jelasnya.

Selain soal hukuman, dirinya menunjukkan keberhasilan KPK dalam mengembalikan kerugian negara yang dikorupsi para bandit.

Dari target Rp141,7 miliar, KPK telah berhasil memulangkan kekayaan negara sebesar Rp494 miliar pada tahun 2022. “Artinya, hasil jauh melampaui di atas target, pencapaian kita lebih dari 294 persen,” lanjutnya.

Firli mengingatkan, mengajak kepada seluruh elemen bangsa Indonesia agar bersama memerangi korupsi. Berharap, masyarakat bisa menciptakan budaya antikorupsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mari sama-sama kita turut serta dalam orkestrasi pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutupnya. (NS/KW)