POJOKBANUA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menyelidiki kematian seorang anak laki-laki berusia 13 tahun yang diduga dipukuli hingga tewas oleh polisi di Sumatera Barat, kata para pejabat, Selasa (25/6).

Mayat siswa SMA, Afif Maulana yang memar ditemukan di sungai dekat desa di Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni lalu.

Laporan awal Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan bahwa polisi telah memukuli Afif, serta membakar, memukul, dan menyetrum delapan siswa lain yang bersamanya saat itu.

Polisi telah membantah tuduhan tersebut, namun Komnas HAM mengatakan pada Selasa bahwa pihaknya akan membuka penyelidikan atas insiden tersebut.

“Kematian Afif tidak wajar dan kami menduga ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan polisi,” kata Hari Kurniawan, Komisioner Komnas HAM, kepada wartawan.

Polisi mengatakan mereka bertindak untuk memisahkan siswa yang tampaknya siap tawuran.

“Perkelahian di sekolah bahkan belum dimulai, jadi kalau mereka ingin membubarkan, seharusnya mereka melakukannya dengan cara yang manusiawi,” kata Putu Elvina, komisioner lain Komnas HAM.

Komnas HAM telah mengerahkan penyidik ke Sumbar untuk mengumpulkan bukti. Tidak jelas kapan mereka akan mempresentasikan temuan mereka.

Berbicara kepada media lokal, Kapolda Sumatera Barat Suharyono membantah ada anggotanya yang terlibat dalam kematian Afif atau penganiayaan terhadap siswa lain, dan mengatakan tidak ada bukti dari para saksi.

Polda Sumbar mengatakan sejauh ini mereka telah memeriksa 39 polisi dan belum menerima laporan adanya penganiayaan. (Voaindonesia.com/BS)