POJOKBANUA, BANJARBARU – Seorang pria melaporkan penganiayaan atas dirinya ke Mapolsek Banjarbaru Utara lantaran dipukul temannya. Diduga, pelaku kesal karena korban sempat memainkan knalpot motornya dengan nyaring saat tengah malam dan merasa terganggu.

Korban, M. Rifan (20) warga Sungai Sipai, Martapura, Kabupaten Banjar. Sedangkan pelaku, Riko Adita (20) warga Indrasari, Kabupaten Banjar. Namun, pelaku tinggal pada indekos di Loktabat Utara, Banjarbaru.

Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara, Aipda Andreas membenarkan kejadian itu saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).

“Pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban,” ujarnya mewakili Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah.

Bermula, korban mendapat telepon dari pelaku yang menyuruhnya mendatangi ke indekosnya karena ada yang ingin dibicarakan, Selasa (12/7/2022) dini hari.

Rifan pun datang ke indekos Riko. Saat masuk ke kamar, tetiba ia dipukul oleh pelaku tanpa penjelasan dan membuatnya jatuh pingsan.

Setelah sadar, Rifan melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Banjarbaru Utara. Pada 18 Juli 2020, polisi mendapatkan informasi jika Riko berada pada sebuah warung di Jalan Karang Anyar 1. Ternyata benar, dan langsung ditangkap di tempat.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, Riko diancam Pasal 351 tentang Penganiayaan. (SB/KW)