POJOKBANUA, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap calon tersangka atas pembunuhan Brigadir J sudah mengakui.

“Sudah ada yang mengakui sebagai pelaku,” katanya dikutip dari tagarnews, Senin (25/7/2022).

Ia menyatakan sudah ada calon tersangka dalam kasus polisi tembak polisi ini.

Dijelaskan, dari pelaku tersebut kemudian dikembangkan kepada yang lain. Namun, Kamaruddin belum bisa mengungkap sosok orang yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuh Brigadir J.

“Masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya,” tuturnya.

Diketahui, ada 11 orang keluarga Brigadir J sudah diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Total ada delapan penyidik yang diturunkan untuk menggali keterangan dari keluarga Brigadir J.

“Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa,” ujar Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Mapolda Jambi. (tagarnews/SB)