POJOKBANUA, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajak masyarakat agar terus bergerak dalam memberantas narkoba. Hal itu disampaikannya saat membuka acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Banjarmasin, Rabu (26/6/2024).

Paman Birin menyerukan, agar masyarakat dapat memerangi peredaran narkoba yang mulai memasuki di kalangan anak muda. Sehingga, perlu adanya pengawasan dan perhatian semua pihak untuk menekan masalah narkotika di Banua.

“Kita ini lagi diserang dan diserbu, tetapi bukan di zaman seperti penjajah dahulu. Dulu musuhnya jelas, sekarang musuhnya tidak terlihat yaitu peredaran narkoba. Sekarang lebih bahaya karena yang diserang adalah otak,” tegas Paman Birin.

Jika sudah menyerang otak, menurut Paman Birin sangat membahayakan masyarakat. Ada dua aspek yang memungkinkan terjadi, yaitu penyakit gangguan yang dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Sambang Lihum dan rehabilitasi.

Kemudian, Paman Birin juga menyinggung soal gedung khusus terkait rehabilitasi narkotika masih belum ada. Sehingga, pertemuan ini sudah menjadi perbincangan antar stake holder ke depan untuk merealisasikan tersebut.

“Kita belum punya Gedung Rehabilitasi Narkotika di Kalsel. Jadi nanti kita anggarkan itu, karena sesuai pembicaraan kita tadi maka langsung ditindaklanjuti Pak Sekdaprov,” bebernya.

Dia menyampaikan, kebijakan strategis pembangunan daerah telah digenjot oleh Pemprov Kalimantan Selatan. Terlebih, gedung rehabilitasi narkotika untuk korban atau warga binaan BNN Kalsel yang menjadi atensi Paman Birin.

Di sisi lain, dirinya mengajak seluruh pihak dapat menekan angka narkotika di Banua. Setidaknya, meminimalisir peredaran narkoba. Berharap, seluruh komponen masyarakat Kalsel dapat menggerakkan untuk menghindari masalah narkoba, baik itu pemerintah, aparatur negara, pedagang kaki lima, kepala rumah tangga dan sebagainya.

“Pastinya, rumah atau tempat yang menampung para korban atau warga binaan BNN Kalsel segera kita wujudkan bersama. Jadi saya berharap agar segera ditindaklanjuti gerakan anti narkoba ini, kita satukan semangat dan tekad. Insyaallah, sekecil apapun pengorbanan kita akan dinilai,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Brigjen Polisi Wisnu Andayana mengaku wilayah Kalsel menjadi tempat sasaran dari peredaran narkoba. Mengingat, 6 sampai 7 tahun lalu hanya menjadi perlintasan saja. Kini, Kalsel telah jadi tujuan wisata narkoba bagi para pengedar.

“Peredaran narkoba ini dari atas wilayah seperti Malaysia, perbatasan Kaltim dan Kaltara. Sementara kasus ganja dari Sumatera datangnya baru ke wilayah kita, jadi Kalsel merupakan daerah rawan,” jelasnya.

Semua daerah di Kalsel disebut rawan disusupi peredaran narkoba. Menurutnya tidak aman, sehingga perlu diberantas secara menyeluruh bersama stake holder terkait.

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan tindakan pencegahan (preventif) bersama instansi terkait. Melalui penyuluhan narkoba di masyarakat kota bahkan daerah terpencil, serta melakukan tes urine secara mendadak.

“Hal itu upaya pencegahan kita. Kita bersama jajaran pemerintahan di tingkat SKPD turut serta aktif melakukan imbauan. Hal itu pun masih saja, barang haram itu masuk menghajar ke wilayah kita,” terangnya.

Permasalahan narkotika ini menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan Kalsel bersih dari obat-obatan terlarang. Dia juga menginginkan, segeranya dibangun Gedung Balai Rehabilitasi Narkotika di Banua yang didukung oleh Pemprov Kalsel.

“Tak hanya BNN saja, semua pihak bahkan ibu rumah tangga sekalipun turut membantu kita. Alhamdulillah juga berkat dukungan Paman Birin, semangat untuk pencegahan terjadi. Doakan bersama agar nanti dibangun Balai Rehabilitasi Narkotika di Kalsel. Selama ini, warga binaan kita diekspor ke Bogor dan Sulawesi. Bagi pasien yang rawat inap, saya gak tega,” paparnya.

Pada acara itu, juga diserahkan penghargaan kepada sosok sebagai Peran Aktif Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Penghargaan P4GN ini diberikan langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Sekretaris DPRD Kalsel, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Kepala Dispersip Prov Kalsel, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel serta Asistensi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (Adpim Kalsel/KW)