POJOKBANUA, BANJARMASIN – Kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin meningkat dratis, hingga statusnya kini menjadi PPKM Level 3. Mulai hari ini digelar razia protokol kesehatan (prokes), Senin (21/2/2022).

Wali kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan, semua unsur berkomitmen bersama untuk proses penegakan hukum prokes perlu disosialisasikan dan digalakan kembali.

“Kami kembali melakukan razia prokes di tempat pusat perbelanjaan, kemudian pembatasan untuk personal di malam hari,” ujarnya.

Kata dia, kalau ada yang tidak pakai masker jangan marah apabila ditegur atau mungkin dilakukan pembinaan oleh Satgas Covid-19 di tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

“Intinya, kita ingin menekan penyebaran Covid-19. Tentunya, diharapkan dengan pengetatan ini untuk kasus Covid-19 sudah mulai turun. Sehingga, nanti setelah bulan Rajab, Sya’ban hingga masuk bulan ramadan seluruh warga bisa tarawih,” tuturnya.

Ia mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk menjaga prokes dan bagi yang belum divaksin segera bervaksin.

“Yakinlah upaya ini akan berhasil, tapi harus didukung oleh semua masyarakat. Mudahan, karakter Omicron ini bisa cepat turunnya,” harapnya.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A. Martosumito menambahkan, pihaknya mendukung langkah ini dan akan melakukan patroli bersama. Mengingatkan kembali kepada masyarakat, pentingnya penerapan prokes.

“Langkah upaya preventif mulai hari ini TNI-Polri dan pemko, serta instansi terkait lainnya. Saling bersinergi dan berkolaborasi melaksanakan operasi yustisi,” jelasnya.

Selain upaya tersebut, pihaknya juga menggencarkan vaksinasi, baik melalui gerai vaksin presisi di masing-masing polsek jajaran maupun ke rumah.

“Mari bersama kita wujudkan herd immunity. Banjarmasin sehat, ekonomi pasti akan kuat ,” tutupnya.(NS/KW)