POJOKBANUA, MARTAPURA – Warga Desa Sungai Sipai dan Desa Tungaran, Kecamatan Martapura, tampaknya harus bersabar.

Pasalnya, pada APBD murni 2024, tidak ada rencana pemasangan tiang penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Makam, tepatnya di perbatasan dua desa tersebut.

Terpantau, dikawasan tersebut pada saat malam hari kondisinya gelap gulita dan rawan tindak kejahatan. Sudah beberapa tahun, kondisi jalan makam, minim penerangan dan tidak ada penerangan jalan umum.

Padahal kawasan tersebut berada di wilayah Martapura Kota dan tidak jauh dari pusat Kota Martapura. Namun, tidak kunjung mendapat fasilitas PJU dari Pemkab Banjar.

Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Ali Ilyas mengunkapkan, jika ditahun 2024 tidak ada anggaran murni untuk pemasangan PJU dikawasan tersebut.

“Untuk anggaran murni 2024 tidak ada wacana pemasangan PJU dikawasan Jalan Makam tersebut,” kata Ali saat ditemui pojokbanua.com diruang kerjanya, Rabu (22/5/2024)

Namun, menurut Ali, tidak menutup kemungkinan di APBD Perubahan 2024 ini jika ada usulan dari DPRD atau masyarakat. Ia berjanji akan mengusulkan PJU di wilayah tersebut pada APBD 2025.

“Karena, kami memahami bahwa dikawasan sana, banyak dibangun perumahan dari pengembangan. Tentunya itu harus didukung oleh PJU,” ungkapnya.

Sementara, warga Desa Tungkaran, Wahyu (29) mengaku, takut, jika ingin keluar malam melintas jalan tersebut. Dikarenakan jalan tersebut gelap gulita tanpa penerangan.

“Mudahan, segera dipasang lampu penerangan jalannya agar tidak gelap gulita dan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” cetusnya.

Dengan tidak adanya pemasangan tiang PJU ditahun ini. warga dan pengendara yang melintas dijalan tersebut harus bersabar. Lantaran pada malam hari kondisi jalan ini sangat gelap dan rawan tindak kejahatan. (WF/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor