POJOKBANUA, BARABAI – Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk yang ketiga kalinya dijatuhi melanggar kode etik.

Hal ini disinyalir turut berdampak pada kepercayaan publik terhadap KPU, bahkan sampai tingkat Adhoc. Tak terkecuali di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Sebelumnya, dalam tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung ini, KPU HST juga sudah dua kali menjadi terlapor dan menjalani sidang sengketa di Bawaslu HST.

Pertama, laporan dari bakal calon anggota lgislatif (bacaleg) Partai Golkar, Salasiah terkait dugaan pelanggaran administrasi KPU HST terkait pencoretan dirinya dari daftar calon sementara (DCS).

Kemudian, laporan kedua dari PPP terkait pencoretan nama Calegnya dari Daftar Calon Tetap (DCT). Namun, kedua laporan tersebut KPU HST tidak terbukti melanggar administrasi.

Ketua PPP HST, Jainuddin menilai ada sedikit keteledoran dari KPU HST berkenan dengan proses kelengkapan administrasi calegnya hingga dicoret dari DCT.

“Ada sedikit keteledoran (KPU HST) berkenaan dengan SK (pengunduran diri dari BPD caleg PPP). Semestinya peran itu KPU harus ambil alih, paling tidak KPU berusaha mempertanyakan (pengurusan SK),” katanya, Rabu (7/2/2024) kemarin.

Sementara itu, Ketua KPU HST, Ardiansyah terkait menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPU mengaku memang turut terdampak, namun tidak signifikan.

Ia mengatakan, pihaknya tetap berjalan satu pintu dan terpenting tidak melanggar aturan, serta sesuai petunjuk perundang-undangan, Peraturan KPU (PKPU).

“InsyaAllah kita tetap jaga integritas,” katanya.

Terkait dengan laporan PPP dan pencoretan calegnya dari DCT, Ardi mengaku sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dirinya menilai keteledoran yang dimaksud salah persepsi.

Lebih dari itu, pihaknya pun juga sudah membantu menanyakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait perkembangan pengunduran diri caleg bersangkutan. Namun, keluar surat yang menyatakan pengunduran diri yang bersangkutan tidak disetujui hingga berbuah pencoretan.

“Hal itu salah persepsi. Sebenarnya kalaunya mau dicoret sebelum DCT itu, sudah bisa dicoret. Namun kita sudah memberikan ruang. Dari partai yang harus sigap (mengurus), kita hanya memfasilitasi membantu,” jelasnya

Terlepas dari permasalahan tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi menyukseskan pemilu dan jangan sampai golput. Mengingat di sanalah kita akan menentukan pemimpin dan wakil kita ke depan.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk berbondong-bondong di tanggal 14 Februari 2024 bukannya sebagai hari kasih sayang tetapi hari pencoblosan. Mari kita gunakan hak pilih kita,” tutupnya. (MH/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor