POJOKBANUA, BANJARMASIN – Tidak hanya vandalisme, iklan yang diduga tidak berizin di fasilitas publik juga masuk dalam daftar penertiban oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Banjarmasin, Fajar Putra Nugroho kepada pojokbanua.com saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama tadi.

“Kadang ada yang masang promo iklan tidak izin ke kami,” ujarnya.

Berbeda dengan vandalisme yang tidak diketahui pelakunya, iklan diduga tidak berizin ini, kata Fajar biasanya tertera kontak yang bisa dihubungi. Sehingga pihaknya dapat menghubungi nomor tersebut untuk melakukan pembersihan secara mandiri.

“Biasanya sedot WC, kalo itu sudah ada kontak nomornya. Jadi langsung kami suruh bersihkan,” ungkap Fajar.

Ia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan pelanggaran atau hal serupa dapat melaporkannya via online maupun langsung datang ke kantor Dishub Banjarmasin.

“Sampaikan saja di Instagram resmi kami, ada kontak narahubungnya,” pungkasnya. (MG1/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor